Inilah Keterangan Resmi Polres Lahat Tentang Kasus Penganiayaan Berat di Desa Pagar Negara
Inilah keterangan resmi Polres Lahat tentang kasus penganiayaan berat di Desa Pagar Negara.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Inilah keterangan resmi Polres Lahat tentang kasus penganiayaan berat di Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat, Senin 22 Januari 2024, pukul 10.30 WIB di ruang tunggu Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melaksanakan press conference ungkap kasus penganiayaan berat (anirat) berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res Lahat tanggal 20 Januari 2024.
Korban atas nama Nata Biro Hiri (52), warga Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat. Tersangka atas nama Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa (36), warga Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat didampingi Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambuban SP SIK, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, Kasi Humas AKP Sugianto, dan Kanit Pindum Ipda Deny SH.
Kapolres Lahat, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, bahwa kronologis kejadian itu pada Sabtu 20 Januari 2024, pukul 00.20 WIB, bertempat di Dusun 1 Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat.
Awalnya, korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga, dekat lapangan voli Desa Pagar Negara. Saat itu acara sedang ada lomba gaple.
Berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu Pelaju berhenti bermain Gaple dan digantikan saksi.
Berselang waktu 15 menit, terdengar keributan di atas panggung.
Saksi mendengar dan melihat korban berteriak. Saksi melihat darah diatas panggung.
Tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban langsung dibawa ke RSUD Lahat.
Atas kejadian tersebut, korban Nata Biro Hiri mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024, Team Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH MSi, melalui Kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu orang laki laki yang bernama Hegler Penalosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: