Polres Lahat Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong, Wujudkan Pemilu Damai

Polres Lahat Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong, Wujudkan Pemilu Damai

Polres Lahat deklarasi Sumsel bebas knalpot brong, wujudkan pemilu damai.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Polres Lahat deklarasi Sumsel bebas knalpot brong, wujudkan pemilu damai. Kapolres lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, memimpin apek Deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong Polres Lahat, untuk mewujudkan situasi kantibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai. 

Deklarasi Deklarasi Sumsel Bebas Knalpot Brong berlangsung di Mapolres Lahat, Jumat 19 Januari 2024.

Hadir dalam giat tersebut Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK, Kabag SDM Kompol Sutrisman SH, Kasat Lantas AKP Muriyanto SH MH, Kasat Narkoba AKP Arpanol SH, Kadispora, Kepala Dinas Pendidikan, Kadishub, Kasat Pol PP, Jasa Raharja, Subdenpom, tokoh agama, perwakilan kepala sekolah, ketua ACML Lahat (Asosiasi Club Motor Lahat) dan tamu undangan lainnya. 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan bahwa dalam amanatnya, Kapolres Lahat membacakan Dirlantas Polda Sumsel Kombes M Pratama SH SIK MH mengatakan bahwa lalulintas dan angkutan jalan raya adalah satu kesatuan sistem yang terdiri dari lalulintas angkutan jalan. 

Sedangkan keselamatan lalulintas dan jalan raya adalah suatu keadaan yang tidak terhindar dari resiko kecelakaan selama berlalulintas. 

Knalpot brong yang terjadi ditengah tengah masyarakat yang dianggap mengganggu kenyamanan karena suara yang ditimbulkan sangat bising atau brisik.

Knalpot brong itu sendiri tidak menggunakan tabung atau partisi sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara peredam. 

Ada 7 dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya knalpot brong tersebut diantaranya:

- merusak ketentraman dan ketenangan masyarakat. 

- mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada jebdaraan. 

- merusak indra pendengaran. 

- kendaraan menjadi lebih panas. 

- pembakaran mesin tidak oktimal. 

- jebutuhan pasokan bahan bakar lebih banyak.. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: