ASN Lahat Belum Gajian, Berhemat, Ini Penjelasan BPKAD Lahat

ASN Lahat Belum Gajian, Berhemat, Ini Penjelasan BPKAD Lahat

ASN Lahat belum gajian, berhemat, ini penjelasan BPKAD Lahat.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - ASN Lahat belum gajian dan berhemat. Ini alasannya. Biasanya, setiap awal bulan ASN Lahat akan menerima transfer gaji. Bulan Januari 2024 ini ada sedikit keterlambatan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran gaji ASN Lahat.

Kepala BPKAD Lahat M Ghupran D SE MM mengatakan, bahwa keterlambatan gaji ASN setiap awal tahun merupakan sesuatu yang lumrah. Pergantian tahun 2023 menjadi tahun 2024, ada penyusunan dokumen.

“Karena ada beberapa dokumen dan template awal tahun yang harus disusun,” ujar M Ghupran ketika dikonfirmasi Lahat Pos, Jumat, 5 Januari 2024.

Lanjut Ghupran, bagi seluruh ASN di Kabupaten Lahat jangan terlalu khawatir terkait hal ini. Secepatnya secara bertahap SP2D gaji sudah disampaikan ke bank.

“Kita terus berupaya agar memberikan yang terbaik kepada ASN di Kabupaten Lahat,” ucapnya.

Yang disampaikan Kepala BPKAD Lahat M Ghupran D SE MM ini menjelaskan, adanya pesan singkat yang beredar di media sosial, bahwa gaji ASN Lahat akan terlambat pembayaran. Hal ini agak membuat cepat bagi beberapa ASN.

Berikut pesan singkatnya, diinformasikan kepada seluruh ASN bahwa pembayaran gaji ASN di bulan Januari 2024 akan mengalami keterlambatan dikarenakan adanya peralihan dalam sistem penatausahaan keuangan dari sistem F-MIS ke SIPD-RI.

Dihimbau agar dapat berhemat. Mudah mudahan gaji Januari bisa dibayarkan di pertengahan Januari. Demikian sekilas info terima kasih. 

Dona, salah satu ASN di lingkungan Kabupaten Lahat berharap semoga saja pembayaran gaji tidak terlalu lama tertunda. Karena gajinya untuk kebutuhan sehari hari maupun biaya mengirimkan kuliah anak di Jawa.

“Tolong nian pak jangan terlalu lama gaji cair. Kasihan anak kami di Jawa tiap bulan minta duit,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: