Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Imbau Pemilih Pemula Usia 17 Tahun dan Belum Ada KTP Dapat Melakukan Perekaman
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid imbau pemilih pemula usia 17 tahun dan belum punya KTP dapat melakukan perekaman.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co – Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi imbau Pemilih Pemula usia 17 tahun dan belum ada KTP dapat melakukan perekaman identitas kependudukan.
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi berupaya dapat menyukseskan Pemilu 2024. Salah satunya pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dan belum ada KTP untuk melakukan perekaman.
Pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dan belum memiliki identitas KTP untuk melakukan perekaman, agar dapat mengikuti Pemilu 2024.
Dalam rangka mewujudkan Pemilih Pemula dapat mengikuti Pemilu 2024, maka Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi mengintruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lahat melakukan jemput bola ke desa dan kecamatan.
Nah, kali ini giliran desa desa dalam wilayah Kecamatan Lahat Selatan. Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lahat akan menyambangi warga pemilih pemuda di Kecamatan Lahat Selatan.
Disampaikan kepada seluruh desa. Terkhusus Aparatur Pemerintahan Desa dalam Kecamatan Lahat Selatan.
Sesuai dengan kata pengantar dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lahat. Dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Pj Bupati Lahat dalam kegiatan Rakor Data Pemilih Pemula.
Bahwa Pemilih Pemula (warga yang sudah 17 tahun/dan belum mempunyai identitas KTP) agar dapat melakukan perekaman identitas kependudukan sehingga dapat ikut serta dalam Pemilu Tahun 2024.
Pemilih Pemula dalam Kecamatan Lahat Selatan yang sudah terdata yang belum melakukan Perekaman Berjumlah sebanyak 210 orang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lahat sudah membuat jadwal perekaman untuk Pemilih Pemula.
Untuk Kecamatan Lahat Selatan dijadwalkan pada Jumat 22 Desember 2023.
Perekaman pemilih pemuda dijadwalkan pada pukul 07.30 WIB sampai selesai di Kantor Camat Lahat Selatan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: