Bawaslu Lahat

Pj Bupati Lahat: Memimpin dengan Cepat

Pj Bupati Lahat: Memimpin dengan Cepat

Pj Bupati Lahat: Memimpin dengan Cepat. --

Pj Bupati Lahat: Memimpin dengan Cepat 

Pada tanggal 9 Desember 2023, suasana di Lahat berubah ketika Penjabat (Pj) Bupati, Muhammad Farid SSTP MSi, dilantik untuk memimpin Kabupaten Lahat

Dalam menjalankan tugasnya, Pj Bupati Lahat telah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepemimpinan yang efisien dan cepat dalam melayani masyarakat. 

Hari ini, Senin 11 Desember 2023, menjadi saksi awal dari langkah-langkah tegas dan cepat yang diambil oleh Pj Bupati Lahat. 

Sejak awal memasuki jabatannya, Pj Bupati Lahat menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan publik. Langkah-langkahnya yang cepat dan tegas menggambarkan gaya kepemimpinan yang dinamis, sesuai dengan moto "Memimpin dengan Cepat". 

Artinya, ia tidak menunggu waktu untuk segera beraksi, mengambil inisiatif, dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan. 

Kunci dari kepemimpinan Pj Bupati Lahat adalah kemampuannya untuk merespons situasi dengan kecepatan tinggi. 

Hari pertama di kantor, ia langsung menancap gas, menetapkan standar tinggi untuk kinerja pemerintahan daerah. 

Kecepatan tindakannya mencerminkan urgensi dalam menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Dalam konteks kepemimpinan, Pj Bupati Lahat menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab untuk bekerja cepat dan lugas. 

Pengarahan yang disampaikannya pada Apel Gabungan kepada ASN menjadi pijakan utama dalam memberikan arah kepemimpinan yang efektif. 

"Saya pinta seluruh ASN sebagai abdi Negara untuk bekerja cepat, lugas dalam kerjaan sehingga selesai," ujarnya dengan tegas. 

Pj Bupati Lahat memahami bahwa kecepatan dalam bekerja tidak hanya sekadar pengukuran waktu, tetapi juga kualitas dalam menjalankan tugas. 

Oleh karena itu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan instruksi untuk bekerja dengan data yang akurat dan relevan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: