Inilah Tugas dan Larangan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Berdasarkan SK Mendagri

Inilah Tugas dan Larangan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Berdasarkan SK Mendagri

Inilah tugas dan larangan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid berdasarkan SK Mendagri.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lokasi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Lahat dan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lahat di Griya Agung Palembang.

Berdasarkan jadwal rencana kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Pelantikan Pj Bupati Lahat dan Pj Ketua TP PKK Lahat akan berlangsung pada pukul 6.45 WIB.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua TP PKK Sumsel mewakili pemerintah pusat akan memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Lahat dan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lahat.

Hadir langsung Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Bupati Lahat H Cik Ujang dan Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Hj Lidyawati Cik Ujang S Hut MM, Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Hj Sumiyati SPd.

Pj Bupati Lahat dan istri, unsur Forkopimda Lahat dan istri, Sekda dan istri.

Lalu, TBUPP, staf ahli, asisten 1, seluruh kepala OPD, seluruh kabag, direktur RSUD, camat, lurah, kades, dan sesuai undangan.

Selamat kepada Muhammad Farid SSTP MSi akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: