Inilah Tugas dan Larangan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Berdasarkan SK Mendagri

Inilah Tugas dan Larangan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Berdasarkan SK Mendagri

Inilah tugas dan larangan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid berdasarkan SK Mendagri.-Foto: dok/lahatpos.co-

LAHAT, Lahatpos.co - SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-6242 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Juga mengatur tugas dan larangan bagi Pj Bupati Lahat.

Poin kesatu Keputusan Mendagri menyatakan bahwa mengangkat saudara Muhammad Farid SSTP MSi, Direktur Integrasi Dana Kependudukan Nasional Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Pada poin kedua, bahwa selamat menjalankan tugas Pj Bupati Lahat, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Tidak ada kenaikan pangkat.

Pj Bupati Lahat memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj Bupati Lahat mempunyai tugas, wewenang dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang dan larangan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Pj Bupati Lahat dilarang sebagai berikut:

a. Melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai.

b. Membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

c. Membuat kebijakan pemekaran daerah.

d. Membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Namun, larangan itu dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Tugas berikutnya Pj Bupati Lahat adalah memfasilitasi persiapan Pemilu 2024, Pilkada Lahat 2024, dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj Bupati Lahat bertugas menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur setiap 3 bulan sekali.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Lahat dan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lahat pada hari ini, Sabtu, 9 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: