Menjaga Kondusivitas: Tantangan Implementasi Deklarasi Damai Pemilu di Kabupaten Lahat

Menjaga Kondusivitas: Tantangan Implementasi Deklarasi Damai Pemilu di Kabupaten Lahat

AMALUDIN, Dosen Universitas Serelo Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Pemilihan umum merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi sebuah negara. Dalam konteks Kabupaten Lahat, Pemilu tahun 2024 menjadi momen krusial yang menentukan arah politik dan kepemimpinan selama lima tahun ke depan. 

Pemilu tidak hanya sekadar memilih anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tetapi juga menentukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2024-2029. 

Masa kampanye, yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi periode di mana para calon bersaing untuk meraih dukungan masyarakat. 

Dinamika politik yang terjadi selama kampanye dapat menciptakan ketegangan dan persaingan yang ketat di antara calon maupun pendukung mereka. 

Dalam rentang waktu ini, masyarakat Lahat akan terpapar berbagai visi, misi, dan janji politik yang diusung oleh para calon. 

Namun, puncak dari proses demokrasi ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2024, saat pelaksanaan pemilu dilakukan. 

Pada hari itu, warga Lahat akan memilih para wakilnya di tingkat nasional maupun lokal. Pergeseran kekuasaan dan suara rakyat menjadi pokok acara yang menentukan nasib daerah ini dalam lima tahun ke depan. 

Menghadapi kompleksitas proses pemilu, Kabupaten Lahat menetapkan Deklarasi Damai sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. 

Tanggal 4 Desember 2023 menjadi saksi ketika unsur Pimpinan KPU Lahat, Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat, dan sejumlah tokoh masyarakat menyatakan komitmen untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. Namun, bagaimana implementasi deklarasi damai ini di tengah dinamika politik yang terus berubah? 

Dalam mengurai tantangan implementasi deklarasi damai, perlu dipahami bahwa pemilu tidak hanya menciptakan persaingan di antara caleg dari satu partai, tetapi juga potensi konflik antarpartai. 

Dalam situasi ini, menjaga keseimbangan dan keadilan menjadi kunci utama. 

Setiap calon dan partai perlu memahami bahwa demokrasi sejati adalah saat keberagaman pendapat dihormati dan masyarakat merasa aman untuk menyuarakan pilihannya. 

Bagaimana peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas? Implementasi deklarasi damai tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

Pentingnya partisipasi aktif masyarakat bukan hanya pada hari pemilu, tetapi juga sepanjang masa kampanye. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: