Limit Hingga Rp 20 Juta, Simak Cara Daftar Paylater BCA
Paylater BCA-Sumber foto Google-Lahatposco
Lahatpos.co - Pada Zaman serba digital saat ini, Layanan berbentuk Paylater semakin banyak peminatnya.
Seperti yang kita ketahui, Paylater adalah sebuah istilah yang bisa dikatakan beli dulu bayarnya nanti.
Nah saat ini layanan Paylater sudah banyak jenisnya, ada yang disediakan aplikasi, perbankan hingga E-commerce.
Dan Salah satu perbankan di Indonesia yang secara resmi sudah menyediakan fitur paylater adalah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.
Sebagaimana diketahui, Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Pembayaran kembali Paylater BCA dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan tersebut, nasabah harus memiliki BCA ID.
Apakah kamu tertarik?
dilansir dari laman resmi instagram BCA Berikut cara mendaftarkan diri untuk bisa menggunakan Paylater BCA
1. Pilih menu ‘Paylater’ di myBCA
2. Baca syarat dan ketentuan, klik ‘Checklist’ pertanyaan dan klik ‘Aktifkan’
3. Foto KTP sesuai dengan garis bantu yang disediakan
4. Foto tanda tangan sesuai garis bantu yang disediakan
5. Masukkan nomor rekening
6. Baca lengkap Syarat & Ketentuan, kemudian klik ‘Setuju’
7. Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi paylater
8. Paylater BCA sudah selesai diajukan
Nah, berapa limit pinjaman paylater BCA?
Paylater BCA menyediakan limit pinjaman hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving.
Pilihan tenor cicilan terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.
Bagi pengguna myBCA, nasabah bisa mendapatkan bunga 0 persen untuk cicilan satu dan tiga bulan memakai Paylater BCA.
“Periode promosi 30 Sep 2023 hingga 31 Maret 2024,” tulis BCA melalui laman resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co