Chandra Penuhi Kriteria Sebagai Kandidat Pj Bupati Lahat

Chandra Penuhi Kriteria Sebagai Kandidat Pj Bupati Lahat

Chandra penuhi kriteria sebagai kandidat Pj Bupati Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

Untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah di Lahat, maka akan dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Lahat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengatur regulasi tentang Pj Bupati.

Tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 itu, selain Menteri dan Gubernur, DPRD Lahat diberi kewenangan dapat mengusulkan nama nama Pj Bupati Lahat.

DPRD melalui Ketua DPRD Lahat dapat mengusulkan maksimal 3 (tiga) orang calon Pj Bupati Lahat yang memenuhi persyaratan kepada Mendagri.

Namun usulan itu hanya bersifat masukan kepada Mendagri. 

Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. 

Yakni DPRD Lahat sebagai lembaga pemerintah nokkementerian.

Seperti diketahui, kandidat nama Pj Bupati Lahat mulai muncul di masyarakat. Yang terbaru ada nama Imam Pasli SST MSi.

Dihimpun Lahatpos.co, Imam Pasli adalah salah satu keponakan kandung dari Drs HM Kafrawi Rahim.

Semasa hidup, Kafrawi Rahim pernah menjadi Bupati Lahat masa bakti 1988 sampai 1993.

Kafrawi Rahim menjabat Bupati Lahat selama lima tahun.

Selama menjabat Bupati Lahat, banyak kenangan manis yang ditinggalkan Kafrawi Rahim.

Di masyarakat sering mengatakan, pembangunan paling banyak adalah para era Bupati Lahat Kafrawi Rahim.

Sebut saja jalan lintas dari jembatan benteng menuju arah seberang, yang sekarang menjadi Kecamatan Lahat Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: