Chandra Penuhi Kriteria Sebagai Kandidat Pj Bupati Lahat

Chandra Penuhi Kriteria Sebagai Kandidat Pj Bupati Lahat

Chandra penuhi kriteria sebagai kandidat Pj Bupati Lahat.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Nama Chandra SH MM memenuhi kriteria sebagai kandidat Pj Bupati Lahat

Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang syarat untuk menjadi Pj Bupati/Walikota.

Dalam Pasal 3 Permendagri itu disebutkan Pj Bupati dan Pj Walikota yang diangkat, yakni yang memenuhi persyaratan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Selain itu, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki (Jabatan Pemimpin Tinggi) JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur.

Kemudian, menduduki (Jabatan Pemimpin Tinggi) JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati Lahat.

Kemudian, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik. 

Syarat berikutnya, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Terakhir, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

Lahat akan dipimpin Pj Bupati Lahat, seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM pada tanggal 9 Desember 2023.

Sekretaris DPRD Lahat Safrani Cikmin SH mengatakan, sejauh ini pejabat yang memenuhi kriteria untuk diajukan menjadi Pj Bupati Lahat adalah Chandra SH MM.

¬¬Ada tiga nama-nama yang dipinta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengusulan calon Penjabat (Pj) Bupati Lahat kepada DPRD Lahat. 

Sekretariat DPRD Lahat sudah mendapatkan surat turunan dari kementerian. 

Berisikan bahwa dalam pekan ini bakal dilakukan pembahasan Fraksi-fraksi DPRD Lahat terkait usulan nama bakal calon. 

Sejauh ini yang memenuhi kriteria adalah Chandra SH MM yang saat ini menjabat Sekda Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: