Polres Lahat Gencar Ringkus Pengedar Narkoba, Kemarin Ibu Rumah Tangga Kini Giliran Petani

Polres Lahat Gencar Ringkus Pengedar Narkoba, Kemarin Ibu Rumah Tangga Kini Giliran Petani

Polres Lahat gencar ringkus pengedar narkoba, kemarin ibu rumah tangga kini giliran petani.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat - Polres Lahat semakin gencar meringkus pelaku pengedar narkoba. Kali ini seorang pria yang berprofesi sebagai petani mengalami nasib sial.

Pria diketahui bernama Har (48), berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lahat.

Beberapa hari lalu, Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil meringkus ibu rumah tangga yang kedapatan membawa narkoba sebanyak 17 bungkus.

Kali ini pria bernama Har ditangkap di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK.MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MHum dan personel Polres Lahat, telah berhasil ungkap kasus narkoba.

Pengungkapan kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi Polres Lahat Nomor: LP/A/92/X/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 19 Oktober 2023.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, kejadian pengungkapan kasus narkoba yang dialami Har dilakukan pada hari Kamis 19 Oktober 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku adalah warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan pelaku, Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja.

Satu unit timbangan.

Satu paket besar daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor / brutto 730 gram.

Atas kejadian itu, pelaku disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Status sebagai pengedar.

Lispono menjelaskan kronologis penangkapan tersangka oleh tim Polres Lahat berawal dari inrogasi tersangka atas nama Bagus di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Bahwa barang bukti berupa satu paket sedang daun kering terbungkus kertas, diduga narkotika jenis ganja milik tersangka tersebut didapatkan dari tersangka Har.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: