Lihat Dana Bagi Hasil Migas untuk Kota Pagar Alam Tetap Terima Transferan dari Pusat

Lihat Dana Bagi Hasil Migas untuk Kota Pagar Alam Tetap Terima Transferan dari Pusat

Kota Pagar Alam tetap terima dana bagi hasil migas ini besaran angkanya.-Foto : dok/lahatpos.co-

Sektor Migas Rp19.694.529.000, sektor Minerba Rp151.299.852.000, sektor Perikanan Rp1.120.498.000, dan sektor Panas Bumi mencapai Rp1.084.232.000.

Jadi, Total Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Sumber Daya Alam sebesar Rp173.814.224.000.

3. Dana bagi hasil lainnya berupa Sawit sebesar Rp4.166.770.000.

Total DBH Rp204.995.076.000. 

4. Dana Alokasi Umum terdiri dari :

DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp301.920.948.000.

DAU yang ditentukan penggunaannya sebagai berikut :

Penggajian formasi PPPK sebesar Rp10.594.674.000.

Pendanaan kelurahan sebesar Rp7.000.000.000.

Bidang Pendidikan sebesar Rp39.309.849.000.

Bidang Kesehatan sebesar Rp27.464.395.000. 

Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp18.606.866.000.

Jadi, total DAU sebesar Rp404.896.732.000.

Total DTU sebesar Rp609.891.808.000.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 September 2023 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: