Hanya Padang Lengkuas di Kecamatan Lahat Terima Tambahan Saldo Dana Desa

Hanya Padang Lengkuas di Kecamatan Lahat Terima Tambahan Saldo Dana Desa

Hanya Padang Lengkuas di Kecamatan Lahat terima tambahan saldo dana desa. -Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Kecamatan Lahat hanya Desa Padang Lengkuas yang akan menerima tambahan saldo dana Desa tahun anggaran 2023. Jumlah tambahan saldo dana Desa yang akan diterima Desa Padang Lengkuas sebesar Rp139.642.000.

Kecamatan Lahat memiliki 13 desa. Terdiri dari Giri Mulya, Keban, Kota Raya, Makarti Tama, Manggul, Padang Lengkuas, Pagar Negara, Pagar Sari, Selawi, Senabing, Sukanegara, Ulak Lebar, dan Ulak Mas.

Ditambah 17 kelurahan terdiri dari Bandar Agung, Bandar Jaya, Gunung Gajah, Kota Baru, Kota Jaya, Kota Negara, Lahat Tengah, Pagar Agung, Pasar Baru, Pasar Bawah, Pasar Lama, RD. PJKA, Rd. PJKA Bandar Agung, Sari Bunga Mas, Talang Jawa, Talang Jawa Selatan, dan Talang Jawa Utara.

Selamat kepada desa yang akan menerima tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023. Semoga dapat menambah anggaran pembangunan di desa.

Secara keseluruhan Kabupaten Lahat akan menerima tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp9.635.298.000, atau Rp9,6 Milyar lebih.

Lahat memiliki 360 desa, 17 kelurahan, dan 24 kecamatan. Kementerian Keuangan memberikan kepada Kabupaten Lahat tambahan saldo dana desa anggaran tahun 2023 kepada 69 desa.

Masing masing 69 desa yang beruntung ini akan menerima tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp139.642.000. Tambahan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 ini paling cepat cair pada bulan September 2023.

Secara keseluruhan ditingkat Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan kucuran tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000. 

Rincian saldo dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.

Tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada 14 kabupaten/kota.

Pemerintah pusat memberikan tambahan saldo dana desa ini dengan rincian dana sebesar Rp18.665.478.000 untuk alokasi kinerja pemerintah desa. Dana sebesar Rp1.960.000.000 untuk alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.

Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.

Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan saldo dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.

Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: