Berhasil Jalankan Pemerintahan, 8 Desa di Kota Agung Dapat Tambahan Dana Desa
Berhasil jalankan pemerintahan 8 desa di Kota Agung Lahat dapat tambahan dana desa.-Foto : dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Sebanyak 8 desa di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. 8 desa ini dinilai berhasil menjalankan roda pemerintahan, sehingga pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa tambahan dana desa.
Diketahuinya 8 desa ini akan menerima tambahan dana desa, berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan.
Setiap desa akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp139.642.000. Tambahan dana desa ini langsung ditransfer ke rekening desa masing-masing.
Kecamatan Kota Agung memiliki 22 desa diantaranya Bangke, Bintuhan, Gedung Agung, Gunung Lewat, Karang Agung, Karang Endah, Kebon Jati, Kota Agung, Lawang Agung, Muara Gula, Muntar Alam Baru, Muntar Alam Lama, Pagar Ruyung, Pandan Arang Ulu, Singapura, Sukaraja, Sukarame, Tanjung Beringin, Tanjung Bulan, Tanjung Raman, Tebat Langsat, Tunggul Bute.
8 desa di Kecamatan Kota Agung yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 adalah Tebat Langsat, Kebon Jati, Muntar Alam Baru, Pandan Arang Ulu, Muntar Alam Lama, Tanjung Raman, Kota Agung, dan Muara Gula.
Selamat kepada 8 kades di Kecamatan Kota Agung telah berhasil menerima tambahan dana desa. Semoga tambahan dana desa ini menambah anggaran untuk meningkatkan pembangunan di desanya.
Secara keseluruhan Kabupaten Lahat akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp9.635.298.000, atau Rp9,6 Milyar lebih.
Lahat memiliki 360 desa, 17 kelurahan, dan 24 kecamatan. Kementerian Keuangan memberikan kepada Kabupaten Lahat tambahan dana desa anggaran tahun 2023 kepada 69 desa.
Masing masing 69 desa yang beruntung ini akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp139.642.000. Tambahan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 ini paling cepat cair pada bulan September 2023.
Secara keseluruhan ditingkat Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp75.639.463.000.
Rincian dana desa tersebut berasal dari Rp75.604.463.000 alokasi kinerja pemerintah desa dan Rp35.000.000 alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan.
Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 Provinsi Sumatera Selatan dibagikan kepada 14 kabupaten/kota.
Pemerintah pusat memberikan tambahan dana desa ini dengan rincian dana sebesar Rp18.665.478.000 untuk alokasi kinerja pemerintah desa. Dana sebesar Rp1.960.000.000 untuk alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.
Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: