Jawaban Mediasi di Pemda Lahat Terkait Galian C Desa Gunung Kembang
Aksi damai warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur --
LAHATPOS.CO, Lahat - Ratusan massa yang menggelar aksi damai dari Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur tiba di halaman Pemkab Lahat.
Masa tiba sekitar pukul 09 40.dan berjalan dari simpang 4 kejaksaan menuju depan halaman Pemkab Lahat dengan di kawal aparat keamanan dari Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat Senin,2 September 2023.
Setelah menyampaiakan orasi oleh perwakilan massa warga dari Desa Gunung Kembang perwakilan massa di terima langsung oleh Asisten I Rudi Thamrim untuk mendengarkan tuntutan masyarakat DesaGunung Kembang diruang Opsroom Pemda Lahat.
Dari hasil mediasi antara pihak Pemda Lahat bersama perwakilan massa dari Desa Gunung Kembang disampaikan oleh Asisten I Pemda Lahat Rudi Thamrim, Terkait perusahaan CV DS Permata yang merupakan tambang galian C itu merupakan kewenangan Dinas ESDM Provinsi dan pihak ESDM juga tadi sudaah kami hadirkan dan menurut pihak ESDM mereka sudah bersurat untuk menghentikan aktivitas tambang galian C didesa Gunung Kembang.
Mungkin ini teguran pertama kata Rudi,jika mereka masih tetap tidak patuh dan akan diingatkan sampai peringatan-peringatan berikutnya.
Jika aktivitas tambang itu langsung ditutup sesuai dengan keinginan masyarakat maka jawab dari pihak ESDM tidak bisa.
Rudi menyebut jika pihak ESDM Provinsi langsung menutup galian C tersebut "pacak kami di PTUN ka jeme" ucap Asisten I.
Jadi semua ada prosedurnya dan dalam hal ini pihak ESDM lah yang lebih tau prosedurnya.
Terkait letak tambang itu di darat ataupun di sungai semua ada prosedurnya dan ada lembaga yang berwenang untuk mengatur itu semua.
Dan terkait rekomendasi galian C dari bawah sampai ke tingkat propinsi tadi juga sudah dijelaskan jadi silahkan masyarakat bersurat ke Perizinan Provinsi dan mempertanyakan "Siapo nian yang membuat rekomendasi dari bawah"karena itu bukan kewenangan pihak ESDM.
Dan terkait tuntutan lainya yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat juga yang bukan kewenangan kami dari Pemda Lahat macam dugaan adanya pungli yang disampaikan perwakilan tadi"
Sehingga kami juga akan menanggapi secara tertulis terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat desa Gunung Kembang (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: