Bawaslu Lahat

Selamat ini Nama nama Desa di Nias Terima Tambahan Dana Desa, Jumlahnya Bikin Iri Kades Lainnya

Selamat ini Nama nama Desa di Nias Terima Tambahan Dana Desa, Jumlahnya Bikin Iri Kades Lainnya

Selamat ini nama nama desa di Nias terima tambahan dana desa, jumlahnya bikin iri kades lainnya.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Selamat ini nama nama desa di Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Jumlahnya bikin iri desa yang lainnya.

Kementerian Keuangan baru saja mengumumkan nama nama desa yang mendapatkan tambahan dana desa. Total keseluruhan tambahan dana desa untuk Kabupaten Nias sebanyak Rp3.956.512.000.

Atau, sekitar 3,9 Milyar yang akan disalurkan kepada 34 desa se Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Selatan. Tidak seluruh desa akan menerima tambahan dana desa.

Kabupaten Nias memiliki 170 desa dan 10 kecamatan. Lluas wilayah Nias mencapai 1.842,51 km² dan jumlah penduduk sekitar 152.774 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 83 jiwa/km².

Sebanyak 136 desa di Kabupaten Nias tidak menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Hebat sekali 34 desa yang menerima tambahan dana desa.

34 Kades yang memimpin 34 desa penerima tambahan dana desa pasti senang dan bangga sekali. Sehingga bikin iri desa desa yang belum mendapatkan tambahan dana desa.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan barusan mengumumkan daftar nama nama desa yang akan menerima tambahan dana desa. Jumlah dananya lumayan.

Keseluruhan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp136.465.148.000, atau Rp136 Milyar lebih. Tambahan dana desa ini akan diterima 27 kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Tambahan dana desa itu terdiri dari Rp136.360.148.000 berupa alokasi kinerja pemerintah desa. Ditambah Rp105.000.000 merupakan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga.

Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.

Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.

Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.

Dana Alokasi Kinerja Tambahan dianggarkan sebagai Dana Desa pada Perubahan APBDes 2023. Prioritas penggunaan Dana Alokasi Kinerja Tambahan mempedomani Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Penyaluran Dana Alokasi Kinerja Tambahan menunggu petunjuk lebih lanjut. Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024.

Desa wajib posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan. Pajak disetor sebelum bulan berganti dan percepat penyaluran Dana Desa.

Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada desa yang melakukan hal diatas. Tambahan dana desa itu sudah disampaikan Kementerian Keuangan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa melalui surat Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Adanya perhatian pemerintah pusat kepada desa, semoga desa semakin maju dan berkembang.

Penasaran desa mana saja yang mendapatkan dananya. Berikut daftar desa dan jumlah tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Nias Provinsi Riau :

Kabupaten Nias Rp3.956.512.000

1 1204052024 Sisobalauru Rp116.368.000

2 1204052030 Hiliduho Rp116.368.000

3 1204052033 Onozitolidulu Rp116.368.000

4 1204062053 Nifolo'o Lauru Rp116.368.000

5 1204062054 Hilizoi Rp116.368.000

6 1204102008 Hililawae Rp116.368.000

7 1204102017 Ahedano Rp116.368.000

8 1204102018 Hilina'a Tafuo Rp116.368.000

9 1204102023 Saiwahili Hili'adulo Rp116.368.000

10 1204112002 Sisarahili Bawolato Rp116.368.000

11 1204112003 Hiliganoita Rp116.368.000

12 1204112004 Gazamanu Rp116.368.000

13 1204112011 Sohoya Rp116.368.000

14 1204112013 Orahili Rp116.368.000

15 1204112014 Tagaule Rp116.368.000

16 1204112019 Banua Sibohou Silima Ewali Rp116.368.000

17 1204112025 Sindrondro Rp116.368.000

18 1204202006 Lolowua Rp116.368.000

19 1204212002 Lasara Botomuzoi Rp116.368.000

20 1204212003 Hiliwaele I Rp116.368.000

21 1204212004 Hilimbowo Botomuzoi Rp116.368.000

22 1204212007 Tuhegafoa I Rp116.368.000

23 1204212008 Balohili Botomuzoi Rp116.368.000

24 1204212011 Loloana'a Rp116.368.000

25 1204212013 Sisobahili Dola Rp116.368.000

26 1204212014 Banua Sibohou Botomuzoi Rp116.368.000

27 1204212016 Tetehosi Botomuzoi Rp116.368.000

28 1204212017 Talafu Rp116.368.000

29 1204212018 Ola Nori Rp116.368.000

30 1204272008 Onodalinga Rp116.368.000

31 1204272011 Sifaro'asi Ulu Gawo Rp116.368.000

32 1204282001 Balodano Rp116.368.000

33 1204292007 Sifaoro Asi Rp116.368.000

34 1204292010 Hiliborodano Rp116.368.000.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: