Beruntung, 20 Desa (Tiyuh) di Tulang Bawang Barat Terima Tambahan Dana Desa
Beruntung, 20 desa (tiyuh) di Tulang Bawang Barat terima tambahan dana desa. -Foto : dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co – Kepala Tiyuh (Kades) di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung akan bahagia dan beruntung mendengar kabar ini. Ada tambahan dana desa (dana tiyuh) untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp2.792.840.000.
Atau, 2,7 Milyar lebih tambahan dana desa (tiyuh) tahun anggaran 2023. Tambahan dana desa (tiyuh) ini memberikan semangat bagi kepala tiyuh untuk membangun tiyuhnya.
Kabupaten Tulang Bawang Barat terdiri 93 tiyuh (desa), 3 kelurahan, dan 9 kecamatan. Dari 93 tiyuh, sebanyak 20 tiyuh yang beruntung mendapatkan tambahan dana desa.
Masing masing tiyuh akan menerima tambahan dana desa sebesar Rp139.642.000. Tapi khusus untuk 20 tiyuh saja.
Kementerian Keuangan yang berhak menentukan (desa) tiyuh yang mendapatkan dana desa (tiyuh). Termasuk bagi Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Tiyuh (desa) mana saja yang dalam daftar penerima dana desa (tiyuh) dari Kementerian Keuangan. Berikut daftar nama desa (tiyuh) yang menerima tambahan dana desa (tiyuh) tahun anggaran 2023.
Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan. Nama nama desa yang akan menerima Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sudah ada seperti yang terdapat di bagian bawah berita ini.
Adanya tambahan dana desa ini membuat kades bernafas lega. Tambahan dana desa dapat membantu kades membangun desa yang ia pimpin.
Semoga desa yang menerima tambahan dana desa semakin maju. Sesuai cita cita bangsa membangun dari desa.
Secara nasional, pemerintah mengucurkan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebanyak Rp2.000.000.000.000, atau Rp2 Triliun. Dengan rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp1.994.925.000.000, atau Rp1,9 Triliun lebih dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp5.075.000.000, atau Rp5 Milyar lebih.
Secara umum Provinsi Lampung menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp67.197.036.000. atau, Rp67 Milyar lebih. Bulan September 2023 paling cepat dananya cair.
Rincian tambahan dana desa berasal dari Alokasi Kinerja Pemerintah Desa sebesar Rp67.127.036.000 dan Alokasi Penghargaan Desa dari Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp70.000.000.
Tambahan dana desa ini akan dibagikan kepada desa desa di kabupaten/kota yang mendapatkannya. Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023 kepada desa yang berprestasi.
Tambahan dana desa adalah penghargaan pemerintah pusat kepada desa sebagai bentuk pemberian tunjangan kinerja kepada aparatur pemerintah desa. Setiap desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023 atau Dana Alokasi Kinerja Tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman PMK 201/2022 Pasal 13.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: