Asyik Rejang Lebong Kecipratan Rp3,5 Milyar Lebih Tambahan Dana Desa

Asyik Rejang Lebong Kecipratan Rp3,5 Milyar Lebih Tambahan Dana Desa

Asyik Rejang Lebong kecipratan Rp3,5 milyar lebih tambahan dana desa.-Foto : dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Asyik Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kecipratan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.

Total tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Rejang Lebong sebesar Rp3.561.050.000. atau, Rp3,5 Milyar lebih.

Rejang Lebong memiliki 15 kecamatan, 34 kelurahan, dan 122 desa.

Tambahan dana desa itu diperuntukan kepada 27 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Dari 122 desa hanya 27 desa yang akan mendapatkan transferan tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan.

Penentuan desa yang mendapatkan tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023. 

Tambahan dana desa itu berdasarkan Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023 yang disampaikan kepada Kepala Daerah Penerima dana desa.

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. 

Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: