Pelamar PPPK Wajib Baca ini Sebelum Melakukan Pendaftaran

Pelamar PPPK Wajib Baca ini Sebelum Melakukan Pendaftaran

Sebelum Mendaftar Pelamar PPPK Wajib Baca ini. Foto Bupati Lahat Cik Ujang SH saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK Guru beberapa waktu lalu.--

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya.

Pas foto terbaru menggunakan kemeja putih berlatang belakag merah berukuran 4x6 (foto minimal 120 kb, maksimal 200 kb, tipe file jpg).

Selain persyaratan umum di atas, Pelajar juga harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :

1. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, dan atau anggota Polri.

2. Tidak pernah melakuka dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.

3. Tidak berstatus sebagai peserta lulusan seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

4. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun pada saat mendafar yang dibuktikan dengan surat bekerja bermaterai elektronik Rp 10.000 yang ditanda tangai oleh pimpinan unit kerja.

Informasi selengkapnya dapat mengakses portal : https://bkpsdm.lahatkab..go.id.*

Download Pengumuman Seleksi ASN dan PPPK Lahat :

PENGUMUMAN SELEKSI ASN DAN PPPK LAHAT TAHUN 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: