Terkait Larangan Musik Remix Namun Tetap Bandel,Ini Penjelasan Kapolsek Merapi

Terkait Larangan Musik Remix Namun  Tetap Bandel,Ini Penjelasan Kapolsek Merapi

Kapolsek Merapi AKP Husen Achmad SH--

LAHATPOS.CO,Merapi Area - Kapolsek Merapi AKP Husen Achmad SH mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat Merapi Area tentang larangan mengadakan keramaian pada malam hari yang disertai orgen tungal dan musik remix/koplo.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Kapolsek Merapi dengan nomor B/89/VIII/2023/Polsek Merapi Barat.

Menurut Kapolsek Merapi AKP Husen Achmad SH setelah dirinya bertugas di Polsek Merapi dan mempelajari situasi dan kondisi di Merapi area ada beberapa tempat yang masih mengadakan keramaian  bahkan saya cek bersama anggota ternyata menurut anggota keramaian tersebut sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak Polsek sehingga pihak Polsek Merapi akan mendata ulang masalah keramaian di Merapi area"

Dan saat media lahatpos.co kembali menanyakan terkait bagi masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan yang ada terkait hiburan malam maka Kapolsek AKP Husen Achmad SH menegaskan maka yang pertama kami akan kordinasi lintas sektoral dan kita akan melibatkan unsur dari kecamatan juga unsur dari TNI baik dari Koramil ataupun Pol PP karena untuk penegakan Perda ( Peraturan Daerah ) itukan dari POL PP nah nanti Pol PP akan kita kedepankan untuk menghimbau dan menghentikan musik tersebut.

Namun kata Kapolsek jika sudah berbagai cara kita lakukan dengan cara persuasif juga sudah kita laksanakan namun masih tetap bandel mungkin akan kita proses,akan kita angkut alat-alat musik tersebut" tegasnya.

Bahkan untuk diwilayah kota Palembang peraturan tersebut sudah sangat tegas.


"Maka bersama Pol PP yang akan bertindak dan akan mengangkut alat musik tersebut dan akan melaksanajan sesuai Perda"

"Yang jelas kita sesuaikan acuan Perbub tentang larangan pesta malam.
serta kita lihat apa terjadi dilapangan,jika masih tetap bandel maka kita akan kordinasi lintas sektoral dan kita angkut alat musik tersebut"

"Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada keramaian ke Kades masing-masing dan juga melaporkan  Polsek Merapi" Harapnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: