Begini Penjelasan RSUD Lahat Soal Aturan Penggunaan Ambulance Pengantaran Jenazah
Begini Penjelasan RSUD Lahat Soal Aturan Penggunaan Ambulance Pengantaran Jenazah.--
"Jadi bukan berat badan jenazah dikalikan jarak tempuh. Terkait pernyataan itu tidaklah benar,” ujarnya meluruskan.
Lanjut Feri, RSUD Lahat selalu berkoordinasi, berkomitmen dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang ada.
“Kami juga sudah komunikasi bersama keluarga duka. Termasuk kepada Widia saat pengantaran itu, karena memang ada peraturan yang mengatur soal layanan ambulance pengantaran jenazah," ujarnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: