Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lahat Paling Dominan Perkara Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lahat Paling Dominan Perkara Narkoba

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Gunawan Sumarsoni SH MH memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah secara hukum.--

Ada 14 perkara. 

Barang bukti yaitu 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 2 (dua) bila senjata tajam, dan barang bukti lainnya. 

Kajari Lahat Gunawan Sumarsono SH MH mengucapkan alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Lahat  melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti.

Barang bukti terdiri dari perkara yang sudah inkrah. Mulai dari Bulan Maret sampai Juli 2023.

Pada saat ini lebih kurang 72 perkara.

Semua perkara itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sudah inkrah.

“Masih momen menyambut Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan," ucapnya.

Lebih lanjut Ia jelaskan, paling banyak dimusnahkan perkara narkotika.

Pemusnahan barang bukti sudah kita lakukan di depan kantor kita.

Selanjutnya pemusnahan dilakukan ke Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representatif.

Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender. 

Dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipotong, lalu dilanjutkan pembakaran barang  lainnya.

Gunawan Sumarsono menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda yang ada di Kabupaten Lahat untuk mejauhi narkoba.

Narkoba bisa merusak generasi masa.

Jauhkan diri dari hal yang akan merusak kehidupan masa depan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: