Alhamdulillah BANSOS KIP Kuliah Cair Hingga 12 Juta Persemester, ini kriteria penerima

Alhamdulillah BANSOS KIP Kuliah Cair Hingga 12 Juta Persemester, ini kriteria penerima

Foto Hanya ilustrasi -Foto ist-Lahatpos.co

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.

Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.

adapun Syarat dapat KIP Kuliah

Ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, yakni:

1. Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan

3. Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya

4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.

Dengan kehadiran KIP Kuliah, masyarakat yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co