Viral Pemuda Nikahi Wanita 41 Tahun , Tapi Ternyata

Viral Pemuda Nikahi Wanita 41 Tahun , Tapi Ternyata

Pasangan Viral-foto ist-LAHATPOS.CO

Lahatpos.co – kisah pernikahan antara pemudah dengan seorang emak emak di wilayah Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi sorotan netizen.

Usia kedua pengantin baru tersebut terpaut jauh yakni 25 tahun. Pernikahan mereka berlangsung sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.

Hal yang membuat heboh ternyata pemuda tersebut merupakan anak dari sahabat pengantin wanita itu sendiri yang bernama mariana.

 dirinya menceritakan benih asmara dengan Kevin baru bersemi 2 bulan belakangan ini,

Meskipun ia sebenarnya sudah lama kenal lantaran tinggal bertetanggaan rumah, Selasa 1 Agustus 2023.

Mariana mengatakan bahwa Kevin ini merupakan anak sahabatnya bernama Lisa. Kenal dengan Lisa sudah lebih dari dua tahun.

Mariana juga mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.

Pernikahan keduanya dinilai melanggar Undang-Undang. Pasalnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

atas kisah viral ini banyak netizen yang mendukung ada juga yang menyayangkan.

 

 

 

 

 




 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co