Saking Gembiranya, Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Jadi Rebutan PPPK Guru untuk Berfoto

Saking Gembiranya, Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Jadi Rebutan PPPK Guru untuk Berfoto

Bupati Lahat H Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM jadi rebutan PPPK guru untuk berfoto.-Foto : Novri/lahatpos-

BACA JUGA:Ini Harapan Bupati Lahat H Cik Ujang SH kepada PPPK Guru yang Dilantik

Sehingga ilmu yang diberikan kepada semua peserta didik yang ada di Kabupaten Lahat akan bermanfaat.

Cik Ujang juga menegaskan kepada semua Guru PPPK yang dilantik hari ini.

“Saya minta kepada semua PPPK Guru yang dilantik hari ini, maka terhitung hari ini saudara sekalian sudah sah menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, maka dari itu, mulai dari kedisiplinan, terget kerja, larangan berperilaku dan etika dalam bekerja harus dijalankan," ujar Cik Ujang. 

Cik Ujang juga mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK adalah 5 tahun.

Oleh karena itu, maka setiap tahun akan dievaluasi untuk membuat laporan yang dimiliki. 

Cik Ujang juga mengatakan bahwa seluruh PPPK Guru yang dilantik ini adalah formasi Guru.

Terkait masalah usul pindah formasi, Cik Ujang menegaskan apabila PPPK Guru masih mengusulkan untuk pindah maka akan dianggap mengundurkan diri.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: