Ini Harapan Bupati Lahat H Cik Ujang SH kepada PPPK Guru yang Dilantik

Ini Harapan Bupati Lahat H Cik Ujang SH kepada PPPK Guru yang Dilantik

Bupati Lahat H Cik Ujang SH menghadiri pelantikan PPPK Guru se Kabupaten Lahat.-Foto : Novri/lahatpos-

LAHATPOS.CO, Lahat - Bertempat di halaman Kantor Bupati Lahat, guru yang berjumlah 894 orang berkumpul.

Guna melaksanakan pengambilan / sumpah janji jabatan dan pelantikan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Selasa 25 Juli 2023.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lahat H Cik Ujang SH, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi SH MT, Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA. 

Kepala BKSDM Lahat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, Sekretaris Dinas Pendidikan Lahat dan seluruh tamu undangan. 

BACA JUGA:Media Sosial Twitter Berubah Jadi Xwitter

Dalam arahanya, Bupati Lahat H Cik Ujang SH mengatakan, selamat kepada 894 PPPK Guru yang alhamdulillah telah resmi dilantik hari ini. 

Harapan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Lahat kepada semua Guru PPPK yang dilantik hari ini untuk menjalankan semua tugas dan kewajiban dengan sungguh sungguh dan ikhlas.

Sehingga ilmu yang diberikan kepada semua peserta didik yang ada di Kabupaten Lahat akan bermanfaat.

Cik Ujang juga menegaskan kepada semua Guru PPPK yang dilantik hari ini.

BACA JUGA:Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-32, Gubernur Herman Deru Terkenang saat Jadi Bupati OKU Timur

“Saya minta kepada semua PPPK Guru yang dilantik hari ini, maka terhitung hari ini saudara sekalian sudah sah menjadi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, maka dari itu, mulai dari kedisiplinan, terget kerja, larangan berperilaku dan etika dalam bekerja harus dijalankan," ujar Cik Ujang. 

Cik Ujang juga mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK adalah 5 tahun.

Oleh karena itu, maka setiap tahun akan dievaluasi untuk membuat laporan yang dimiliki. 

Cik Ujang juga mengatakan bahwa seluruh PPPK Guru yang dilantik ini adalah formasi Guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: