Ada Kekhawatiran Terhadap Nakes Asing Masuk Indonesia ini Penjelasan Praktisi Kesehatan Masyarakat

Ada Kekhawatiran Terhadap Nakes Asing Masuk Indonesia ini Penjelasan Praktisi Kesehatan Masyarakat

dr Ngabila Salama.--

LAHATPOS.COPraktisi kesehatan masyarakat dr Ngabila Salama mengungkapkan, tenaga kesehatan (nakes) Indonesia tidak usah khawatir masuknya nakes asing ke Indonesia.

Keberadaan nakes asing akan diatur sedemikian rupa.

Pasca DPR RI menetapkan RUU Kesehatan jadi UU Kesehatan, saat ini terbit regulasi Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kawasan Ekonomi Khusus.

Kerja sama antara Kemenkes dan Kemenparekraf untuk sinergi yang efektif efisien mengangkat perekonomian pariwisata dan kesehatan sekaligus.

BACA JUGA:Pasca Lahirnya UU Kesehatan 2023 Dokter ini Mengingatkan Nakes Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Di sisi lain keberadaan rumah sakit dan klinik internasional di dalam negeri menjadi solusi agar warga negera Indonesia tidak lagi berobat ke luar negeri.

Nakes asing jika masuk ke Indonesia akan ada proses adaptasi sesuai Permenkes Nomor 6 Tahun 2023 untuk mendapatkan STR dan SIP.

Akan tetapi ada pengecualian adaptasi pada penempatan nakes asing ke pelosok untuk mengisi kawasan ekonomi khusus, menjadi dosen untuk kepentingan alih teknologi.

“Tapi jangan khawatir, karena seluruh dunia kekurangan nakes,” katanya.

BACA JUGA:Biaya Seminar SKP dari Kemenkes Sampai Rp20 Juta Netizen Anggap Kemahalan

Di UU Kesehatan 2023, fasilitas kesehatan (faskes) diwajibkan memberikan pelatihan berbahasa Indonesia untuk nakes asing tersebut.

Kemampuan berbahasa Indonesia bagi nakes asing sangat penting untuk melancarkan komunikasi dengan masyarakat.

Nah, untuk mencapai cita cita itu, Ngabila Salama mengatakan, pemerintah tidak bisa sendirian. Investasi dan kolaborasi diperlukan.

Tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tapi juga terus membuka peluang hibah dan terus mengencangkan kolaborasi pentahelix; pemerintan sebagai penjahit utama kolaborasi, swasta/pelaku usaha, akademisi dan mahasiswa, masyarakat dan pers.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: