Gagal Antarkan Pesanan Pembeli Dua Pria Asal Desa Kupang Pagar Gunung ini Ketahuan Bawa 700 Gram Ganja
Paket ganja seberat 700 gram berhasil diungkap Polres Lahat.--
LAHATPOS.CO, Lahat – Dua pria asal Desa Kupang Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat ini harus meringkuk di jeruji besi. Gara gara ketahuan membawa paket ganja seberat 700 gram di motornya.
Kejadian ini terungkap saat dua pria ini berada di Jalan Baru Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kasus tindak pidana narkotika ini tercium oleh jajaran Resnarkoba Polres Lahat.
Alhasil ternyata benar, dua pria ini membawa paket ganja itu.
BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Berdayakan Perempuan dan Anak
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melakui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH.MH, dan personel telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-62/VII/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 10 Juli 2023.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, kejadian pada Senin tanggal 10 Juli 2023, sekiar jam 22.30 WIB.
Dua tersangka inisial MS (22) pekerjaan sopir dan insial J (19).
Keduanya adalah warga Desa Kupang Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Video Viral Anies Baswedan Mendapatkan Pengawalan Aparat Arab Saudi ini Kata Netizen
Dari penangkapan dua tersangka, Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti yakni,
Satu paket besar daun kering terbungkus kertas kemudian terbalut kantong plastik hitam diduga narkotika jenis ganja.
Satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BG 4629 EAH.
Kemudian, satu unit handphone android merk Redmi 8A Pro warna biru dengan nomor sim-card : 0823-7423-***.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: