Pria Asal Desa Penantian ini Ketahuan Simpan Ganja di Rumahnya

Pria Asal Desa Penantian ini Ketahuan Simpan Ganja di Rumahnya

Barang bukti ganja berhasil diamankan dari rumah tersangka inisial JH, warga Desa Penantian Jarai.--

Lahat, Lahatpos.co – Pria ini bikin kaget warga Desa Penantian saja. Warga Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ini berurusan dengan aparat penegak hukum. Lantaran ketahuan menyimpan ganja di dalam rumahnya.

Akibatnya, pria inisial JH (37) ini, harus meringkuk di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi membenarkan penangkatan inisial JH karena kasus narkoba jenis ganja.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat atau warga.

BACA JUGA:Marga Lahat Yang Hilang

Bahwa warga sudah resah terhadap peredaran narkoba di Desa Penantian.

Akhirnya keresahan itu sampai ke Polres Lahat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja dan sabu,” ujar Lispono.

Tindak lanjut dari laporan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Asyik Anggi Sudah Ketemu Suami Buat Pengumuman Mengejutkan

Ternyata benar, terdapat beberapa orang yang mencurigakan melakukan transaksi narkoba. Setelah sasaran orang dan tempat berhasil dapat.

Selanjutnya, pada hari Jumat 7 Juli 2023 sekitar jam 21.30 WIB, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan penggeledahan di rumah inisial JH.

TKP di Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten lahat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap inisial JH, petugas berhasil mendapatki sejumlah barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: