Ambil Ikan di Luar Panen Kena Sanksi Bayar Uang Rp1 Juta

Ambil Ikan di Luar Panen Kena Sanksi Bayar Uang Rp1 Juta

Warga Desa Gedung Agung melakukan "Nangguk Bersama" (Panen Raya) Ikan di Tebat Lempaung Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur.--

BACA JUGA:Keren, Presiden Beri Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Ganjar Pranowo

Alhamdulillah dalam kurun waktu beberapa tahun, setelah dibuatnya peraturan, masyarakat sudah menyadari sehingga mengambil ikan di luar waktu panen raya sudah berkurang, dan tidak seheboh dulu waktu belum dibuat peraturan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: