Terkait Limbah Di Sungai Gegas, Masyarakat Inginkan Perusahaan Jalankan Kesepakatan
Perangkat desa meninjau kondisi KPL yang langsung dialirkan ke sungai Gegas --
LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Warga desa Gedung Agung keluhkan kondisi sungai Gegas yang diduga tercemar limbah batubara dari Kolam Penampungan Limbah ( KPL ) salah satu perusahaan batubara di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Kepala desa Gedung Agung Frengky kepada lahatpos.co Senin 26 Juni 2023, mengatakan sebenarnya beberapa waktu lalu memang sudah ada kesepakatan terkait tehnis pembuangan limbah ini dan tidak seperti seharusnya"kata Frengky.
Kesepakatan beberapa waktu melalui mediasi antara pemerintah desa Gedung Agung dengan perusahaan tersebut adalah limbah boleh dialirkan ke sungai tapi jika kondisi airnya sudah jernih, namun jika masih keruh jangan dialirkan ke sungai,nah kami pemerintah desa tidak tau kenapa ini masih bercampur lumpur sudah dialirkan ke sungai" tentu ini menyalahi kesepakatan bahkan sudah mencemari lingkungan kalau seperti ini.
Frengky mengakui, Memang dengan kondisi air sungai Gegas yang keruh seperti ini ya masyarakat jelas mengeluh karena sungai ini juga masih sering digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan sehari-hari,kalau lah cak ini dak berani masyarakat nak makek sungai" Keluhnya.
"Sungai Gegas ini mengalir ke dusun Pajungkung dilingkungan dua dan lingkungan enam dusun tiga desa Gedung Agung terus hingga tembus ke desa Tanjung Lontar jadi dampak limbah ini ad dua desa yang terdampak langsung "
"Kemarin perangkat desa juga sudah mengecek langsung kondisi KPL tersebut dan ternyata memang masih bercampur lumpur sudah dialirkan ke sungai"
Nah masyarakat hanya ingin agar pihak perusahaan menyepakati kesepakatan yang sudah ada,kalau belum jernih jangan dialirkan kesungai atau kalau perlu kita buat kesepakatan ulang " Tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: