JCH Lahat Tunaikan Dam Haji Tamattu Berupa Penyembelihan Kambing

JCH Lahat Tunaikan Dam Haji Tamattu Berupa Penyembelihan Kambing

Ketua regu dan rombongan mewakili anggota jemaah calon haji Lahat foto bersama setelah menyaksikan penyembelihan kambing/ dam haji tamattu.--

Makkah, Lahatpos.co – Rangkaian kegiatan ibadah haji terus dilakukan jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Lahat kloter 13 PLM. Kali ini jemaah haji menunaikan penyembelihan kambing. Atau, dam haji tamattu.

Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Assalam Lahat, HM Rommy Oktarius Lc mengabarkan, kegiatan Sabtu pagi adalah ketua regu dan rombongan, mewakili anggota menyaksikan penyembelihan kambing/ dam haji tamattu.


Jemaah calon haji Lahat makan siang bersama khas Arab di restoran di daerah Aziziyah.--

Lokasi pelaksanaan dam haji tamattu di tempat pemotongan hewan di Kota Makkah. Daerah Ka'kiyyah Km 10.

Pelaksanaan dam haji tamattu berjalan lancar.

BACA JUGA:Sekda Lahat Hadiri Rapat Koordinasi PRSI Sumsel, Ini Harapanya

Apa itu Haji Tamattu ?

Melansir MUI Digital, Haji Tamattu adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu baru kemudian melakukan ibadah haji.

Secara bahasa, tamattu' adalah masdar (verba) dari kata tamatta'a; tamatta'a-yatamatta'u-tamattu'an yang artinya bersenang-senang. Artinya, setelah melakukan umrah, selepas tahallul, umat muslim boleh bersenang-senang.

Allah SWT menegaskan bahwa Haji Tamattu mewajibkan pelakunya membayar denda. Denda tersebut dalam istilah fikih disebut dengan dam atau hadyu.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Dinas Koperasi dan UKM Lahat Launching Si Kopi Umak

Dam artinya darah, dalam hal ini maksudnya membayar denda dengan cara menyembelih seekor kambing.

Hadyu adalah sesuatu yang dipersembahkan untuk Tanah Haram berupa hewan atau yang lainnya. Hewan yang dapat dijadikan kurban yaitu unta, sapi atau kambing.

Penyembelihan hewan dam Haji Tamattu dilakukan di Tanah Haram. Karena jika dilakukan di luar tanah haram hukumnya tidak sah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: