Warga Srinanti Lahat ini Diringkus Polisi
Andi Susandra ditangkap Polisi Polres Lahat.--
Lahat, Lahatpos.co - Andi Susandra (41) diringkus Satres Narkoba Polres Lahat. Warga Srinanti Kelurahan Gunung Gajah Lahat diduga menyimpan narkoba jenis ganja.
Andi Susandra ditangkap Polisi di rumahnya di Srinanti, Sabtu 3 Juni 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari tangan Andi Susandra, Polisi berhasil menemukan barang bukti tiga paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 230 gr (dua ratus tiga puluh gram);
Satu lembar kantong plastik warna merah dan satu unit handphone merk Strawberry warna merah.
Tiga paket sedang daun kering yang terbungkus kertas dengan berat kotor / bruto 230 gr (dua ratus tiga puluh gram).
Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP M Romi SH MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, status perkara ini masih penyelidikan.
Penangkatan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Selanjutknya, Kasat Res Narkoba memmerintahkan anggota Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, kemudian pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar jam 14.30 WIB telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang tersangka Andi Susandri.
Andi Susandri ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat di Srinanti, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Pada saaat dilakukan pemeriksaan di TKP, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.
Satu unit handphone merk Stawberry yang ditemukan petugas Polisi di lantai rumahnya tempat tersangka duduk dan diamankan petugas polisi.
Selanjutnya petugas polisi melanjutkan penggeledahan di lantai dua rumah milik tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: