Pemda Lahat

Pemuda ini Ditangkap Polisi di Jalan Guru guru Lahat

Pemuda ini Ditangkap Polisi di Jalan Guru guru Lahat

Pemuda ini ditangkap Polisi Lahat di Jalan Guru guru Lahat.--

Lahat, Lahatpos.coPemuda ini tertangkap tangan kasus narkoba oleh Sat Res narkoba Polres Lahat. Lokasi kejadiannya di Jalan Guru-guru Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pemuda ini diketahui bernama M Kausar (19). Warga Jalan Guru-guru I Nomor 041 Lembayung Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 2,28 gr (dua koma dua delapan gram);

Dua linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/ brutto 0,70 gr (nol koma tujuh nol gram);

Satu lembar tisu;

BACA JUGA:HMI dan KAHMI Tidak Pernah Berikan Dukungan Aksi, Logo HMI Dicatut Oknum

Satu unit handphone android Merk Vivo Type Y16 warna putih.

Tersangka dikenalkan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika. 

BACA JUGA:PCNU Kabupaten Lahat Tegaskan Tidak Merestui dan Tidak Mengizinkan PMII Unjuk Rasa

Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Polisi langsung melakukan tangkap tangan satu orang terduga pelaku M Kausar.

Penangkapan pelaku sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat, tanggal 12 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: