Lepas Stiker Bansos Berarti Mengundurkan Diri

Lepas Stiker Bansos Berarti Mengundurkan Diri

Pemberian secara simbolis bantuan BLD DD Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.--

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Bagi warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat penerima bantuan BLT-DD tahun 2023, tempat tinggalnya akan dipasangkan stiker tanda bahwa  keluarga tersebut merupakan penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Gedung Agung Frengky saat memberikan sambutan kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Selasa 9 Mei 2023.

Frengky menyebutkan, penyaluran bantuan ini merupakan bantuan Dana Desa tahun 2023.

Kades berpesan agar bantuan yang diberikan digunakan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Keren, dua Siswa Sekolah ini Lulus Jalur Prestasi di Universitas Besar Palembang Lihat Namanya disini ,  

"Alhamdulillah bantuan ditahun ini masih ada bantuan BLT-DD”.

"Kami sebagai Pemerintah Desa  Gedung Agung akan memberikan stiker sebagai tanda di rumah bapak ibu sekalian yang memang mendapatkan bantuan BLT-DD di tahun 2023 ini"

Frengky menegaskan, stiker bansos jangan dicabut. 

Jika dicabut berarti dianggap mengundurkan diri.

BACA JUGA:Hadiri Welcome Party Kejurnas Tenis Junior, ini yang di Katakan Bupati Lahat

"Sehingga jika sampai stiker dicabut maka untuk tahun  yang akan datang tidak dikasih lagi, karena itu merupakan aturan dari pemerintah pusat bukan peraturan dari pemerintah desa”

Karena peraturan ini sesuai dengan edaran surat Bupati  Lahat Nomor 412.2/47/DPMD V/2023 tentang Bantuan Langsung Tunai Desa tahun 2023.

Yang juga berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa tahun 2023.

Serta diperkuat oleh peraturan Camat Merapi Timur dengan nomor 500/167/ MT/2023 tentang pemasangan labelisasi untuk rumah penerima KPM TA 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: