Pria Kelahiran Lubuklinggau ini Diringkus Polres Lahat, ini Kasusnya

Pria Kelahiran Lubuklinggau ini Diringkus Polres Lahat, ini Kasusnya

Tersangka atas nama Jumadi Awal (40) Bin Udin.--

Sekitar jam 16.20 Wib, personil Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang tersangka atasn Jumadi bin Udin saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada didalam  kosan TKP tersebut. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Tepatnya, di selipan jendela kosan yang tidak jauh dari terduga pelaku diamankan. 

Selanjutnya, petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna gold kepada petugas polisi  tersangka Jumadi Awal bin Udin mengakui barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan personil Sat Resnarkoba Polres Lahat, dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: