Di Kontrakan Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah, Dapat Satu Tersangka Kasus Narkoba

Di Kontrakan Gang Nusantara Kelurahan Lahat Tengah, Dapat Satu Tersangka Kasus Narkoba

Tersangka Ferry Novriadi diringkus Satres Narkoba Polres Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Narkoba masih saja terjadi di LAHAT. Buktinya ini, berkali kali Polres LAHAT melalui Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kali ini terjadi di kontrakan Gang Nusantara, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis 27 April 2023, pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP M Romi SH MH, bersama anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/39/IV2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 27 April 2023.

BACA JUGA:Wakil Bupati Lahat Bacakan Catatan Mendagri, Ternyata Otonomi Daerah Jadi Begini

Tersangka diketahui bernama Ferry Novriadi (47), seorang pedagang yang tinggal mengontrak di Gang Nusantara, Kelurahan Lahat Tengah.

Sedangkan alamat berdasarkan KTP, bahwa tersangkat adalah warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka, petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Lima lembar plastik klip transparan.

BACA JUGA:Keterangan Resmi KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Lampung - Kertapati Palembang

Satu batang pipet yang ujungnya sudah diruncing,

Satu unit smartphone merk Oppo A31 warna putih biru,

Uang tunai sebesar Rp 150.000.

Berat bruto empat paket kecil sabu berat brutto / kotor 0,88 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: