Menikah Setelah Lebaran, Pasangan akan Menikah Baca ini

Menikah Setelah Lebaran, Pasangan akan Menikah Baca ini

Cincin kawin untuk menikah.--

Kata Imam Nawawi pula bahwa hadis tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.” Penjelasan ini setidaknya memuat dua pesan. Pertama, anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam. Kedua, para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: