Desa ini Sudah Hampir 2 Bulan Tidak Ada Kepala Desa

Desa ini Sudah Hampir 2 Bulan Tidak Ada Kepala Desa

Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat sudah hampir 3 tahun diisi oleh Pjs Kepala Desa. Sekarang hampir 4 bulan tidak ada Pjs Kepala Desa.--

BACA JUGA:Satu Anak Masih Dalam Pencarian

“Desa kami mati suri. Jangankan pembangunan ataupun prestasi, penghargaan yang dulu sering kami banggakan dan dapatkan, sekarang justru kegiatan pun tak pernah terdengar lagi,” ujar Rizian, salah satu kepada awak media.

Apalagi saat ini tidak ada Pjs Kepala Desa.

“Entah apa penyebabnya, apa karena sudah tidak ada lagi SDM aparatur negara di Kabupaten Lahat ini yang mampu memimpin kami atau ada hal lainnya, hanya pejabat pemerintah yang tau,” kata Rizian. 

Sebelumnya, deras beredar bahwa di Kabupaten Lahat tidak akan diadakan Pilkades di Tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Kabar Duka Malam ini, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Lematang Lahat

Pasca adanya pemberitaan Kepala BPMD Kabupaten Lahat yang menegaskan 49 Desa di Kabupaten Lahat tak laksanakan Pilkades.

“Jadi tidak bisa dilaksanakan Pilkades hingga sesudah pemilu, sementara pengisian jabatan nantinya oleh Pj Kades,”ujar Kepala Kades PMD Lahat Darul Efendi, Kamis (26/1/2023).

Berbeda lagi dengan Kabupaten Muara Enim, melalui Kepala PMD Muara Enim Rusdi Hairullah MSi dalam pernyataannya itu setelah menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ perihal himbauan kepada Bupati / Walikota seluruh Indonesia untuk menunda Pilkades Serentak yang dikhawatirkan dapat bersinggungan dengan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Sudah dipastikan Pilkades di Kabupaten Muara Enim akan dlaksanakan di tahun 2023,” ujar Rusdi, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, BPD Desa Ulak Pandan A.Tarmizi Arsal mengatakan tidak pernah menerima salinan SK lagi setelah SK terakhir tahun 2022.

“Salinan SK yang kami miliki sampai saat ini ialah SK nomor: 141/401/KKP/PMD/II/2022. Tertanggal 14 Januari 2022. Jadi untuk tahun ini kami tidak pernah mendapatkan salinan SK Pejabat Kepala Desa. Saat kami koordinasi ke pihak kecamatan belum ada SK terbaru,” ungkapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: