Sekretaris DPRD Lahat Sampaikan ini

Sekretaris DPRD Lahat Sampaikan ini

Gedung DPRD Kabupaten Lahat--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Terkait kegiatan DPRD Lahat yang tahun tahun sebelumnya. Termasuk tahun 2020 saat itu masa pandemi Covid-19, penggunaan anggaran keuangan telah diperiksa semua oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi, melalui Sekretaris DPRD Lahat H Safrawi Cikmin SH MM menjelaskan, pemeriksaan keuangan dilakukan secara rutin oleh BPK terhadap DPRD Lahat. Bukan hanya DPRD saja yang diperiksa secara rutin oleh BPK ini, termasuk juga jajaran Pemerintah Daerah seperti OPD.

Kalaupun ada masalah atau temuan dari hasil pemeriksaan BPK kepada DPRD Lahat, maka BPK akan menerbitkan rekomendasi untuk diperbaiki.

Rekomendasi BPK itupun sudah diselesaikan oleh jajaran Sekretariat DPRD Lahat.

BACA JUGA:Lokasi Pasar Murah Kikim Tengah di Desa Maspura, Mari Ramaikan

“Langsung kita selesaikan kalau ada temuan dari BPK. Alhamdulillah semua proses pemeriksaan keuangan DPRD Lahat tidak ada masalah,” ujarnya, dibincangi lahatpos.co, Kamis 6 April 2023.

Salah satu contoh rekomendasi BPK kepada DPRD Lahat, terkait regulasi/aturan yang menjadi acuan pengambilan kebijakan yang harus dirubah, karena mungkin menurut BPK regulasi yang ada sudah tidak sesuai. Maka, DPRD Lahat segera melakukan perubahan regulasi.

Contoh di tahun 2021, terkait pemberian tunjangan rumah dan transportasi DPRD Lahat, ada rekomendasi BPK agar DPRD segera merubah Perbup, maka secepatnya DPRD melakukan perubahan.

Dalam penggunaan keuangan, Safrani Cikmin selalu mengingatkan jajarannya, untuk hati hati dan teliti. Semua kepala bagian tidak henti henti ia mengingatkan. Tolong hati hati dalam penggunaan anggaran. Karena DPRD selalu menjadi sorotan.

BACA JUGA:Hasil Rakor Lintas Sektoral, Polres Lahat Kerahkan Kekuatan Penuh Ops Ketupat

Begitu juga terkait Perjalanan Dinas DPRD Lahat ditahun 2020 pada saat masa pandemi, Sekretariat DPRD Lahat selalu hati hati. Misalnya, kalaupun anggota DPRD harus berangkat perjalanan dinas, salah satunya mengikuti protokol kesehatan (prokes). Seperti SWAP dan menggunakan masker.

Kalaupun rekomendasi BPK menyatakan ada pengembalian uang yang digunakan, karena tidak sesuai dengan ketentuan, maka DPRD Lahat juga sudah melakukan hal itu. Semua dipenuhi dan tidak ada permasalahan.

Ditahun 2020, Safrani Cikmin menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat. Kemudian, April 2021 baru kembali menjabat Sekretaris DPRD Lahat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: