Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Lansia di Merapi Timur

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Lansia di Merapi Timur

Kementerian Sosial melalui UPT, Sentra Abiyoso menyalurkan bantuan pangan bagi Lansia di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Kementerian Sosial melalui UPT, Sentra Abiyoso menyalurkan bantuan pangan bagi Lansia di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Penyaluran bantuan Atensi kali ini bertepatan dengan  Bulan Suci Ramadhan tahun 1444 H, sehingga bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) ditambahkan dengan sandang berupa sarung sebagai item tambahan untuk melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan

“Bantuan Atensi diserahkan kepada 50 lansia di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,” ujar Herson Luginala selaku Korlap Wilayah Kerja Kabupaten Lahat kepada lahatpos.co, Rabu 5 April 2023.

Bantuan ini, menurut Herson harus disalurkan kepada lansia yang berumur 61 tahun keatas.

BACA JUGA:PTBA Latih Warga Binaan Lapas Perempuan Olah Limbah Jadi Beragam Kerajinan

Selain itu program penyaluran bantuan pemenuhan hidup layak berupa bahan pangan ini merupakan program Atensi yaitu layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga.

Adapun program Atensi, selain Atensi berbasis keluarga, ada juga Atensi berbasis komunitas, dan Atensi berbasis residensial.

Bantuan Atensi diberikan untuk memenuhi kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),  antara lain dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan kewirausahaan juga aksesibilitas, dan bantuan sosial.

Untuk di Kabupaten Lahat, sampai dengan Bulan April ini telah kami salurkan bantuan di tiga tempat yaitu di Kecamatan Lahat, Kecamatan Pulau Pinang, dan Kecamatan Merapi Timur.

BACA JUGA:BLK Lahat Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja dan Sertifikasi, Lihat Jenis Keahliannya

"Untuk  warga yang diberi bantuan, sesuai dengan kriteria penerima bantuan, selain umur yang lebih 61 tahun, ekonomi kurang mampu, kemudian masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kalaupun belum masuk DTKS, maka penerima bantuan Atensi tersebut harus diajukan masuk DTKS  melalui Pemerintah Daerah setempat.

Selain itu sebelum penyerahan bantuan, tim dari Sentra Abiyoso akan melakukan verifikasi dan validasi data serta melakukan Asesmen Komprehensif kepada warga yang akan mendapatkan bantuan (calon PPKS), sehingga penyaluran bantuan ini  hanya diberikan kepada yang berhak dan sesuai kebutuhan. 

“Diharapkan bantuan ini akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan Atensi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: