Hasil Pleno DPHP Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Merapi Timur

Hasil Pleno DPHP Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Merapi Timur

Penandatangan berita acara hasil rapat pleno PPK Kecamatan Merapi Timur yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Merapi Timur Kabupaten Lahat, Minggu 2 April 2023.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - Ada sebanyak 8.642 pemilih di Kecamatan Merapi Timur yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Jumlah ini merupakan hasil dari rapat pleno PPK Kecamatan Merapi Timur  yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Merapi Timur Kabupaten Lahat, Minggu 2 April 2023.

Rapat ini merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pada pemilu 2024 wilayah Kecamatan Merapi Timur.

Danramil Merapi Kapten Inf Agus Subakto melalui Bati Tuud Peltu Adi Noviar kepada lahatpos.co menuturkan, sekitar pukul 10.00 WIB Koramil 405-02/ Merapi menghadiri undangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Merapi Timur. 

BACA JUGA:Sekretaris PPL-MB Mengundurkan Diri, ini Alasannya

Adapun hasil rekapitulasi sementara daftar pemilih untuk Kecamatan Merapi Timur, ada sebanyak 14 desa yang terdiri dari 13 desa dan 1 kelurahan.

Untuk jumlah  TPS di Kecamatan Merapi Timur ada sebanyak 71 TPS yang tersebar di Kecamatan Merapi Timur.

Sedang untuk pemilih aktif di Kecamatan Merapi Timur berjumlah 18.010 pemilih,  

Sedangkan jumlah pemilih baru ada  8.494 pemilih Kemudian ada juga untuk pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 8.642 pemilih.

BACA JUGA:PPK Merapi Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP

Dari hasil rapat pleno ada juga perbaikan data pemilih yang berjumlah  558 orang, sedangkan untuk pemilih potensial non KTP-Elektronik ada sebanyak 505 orang.

Menurut Peltu Ady, pelaksanaan rapat pleno pemutakhiran data pemilih ini masih akan terus diperbaiki dan nantinya akan ada rapat pleno lanjutan.

Rapat Pleno dihadiri dan diikuti oleh Camat Merapi Timur diwakili Sekcam Merapi Timur Lan Irwansyah Abadi SE MM, Danramil 405-02/ Merapi diwakili Peltu Ady Noviar, Panwaslu Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK,Ketua PPS dan anggota tingkat desa dan kelurahan Kecamatan Merapi Timur, perwakilan partai politik dari PKB tingkat desa dan kelurahan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: