Pemda Lahat

Sekretaris PPL-MB Mengundurkan Diri, ini Alasannya

Sekretaris PPL-MB Mengundurkan Diri, ini Alasannya

Herman --

LAHAT, LAHATPOS.CO - Merasa dirinya sudah berupaya untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Merapi LAHAT umumnya, dalam hal yang terdampak langsung maupun bagi warga yang penikmat dampak debu batu bara. Diantaranya pengguna jalan lintas sumatera di Merapi LAHAT Sumsel.

Hal ini memang sudah ada perusahaan pemegang IUP, Transportir, pemilik jasa jalan dan penampung stock pile batu bara yang aktif memberikan bantuan dana kompensasi berupa uang dan beras.

Namun yang dinilai oleh Pemerhati Peduli Lingkungan Merapi Area, Herman.

Hal itu belum begitu maksimal, karena hanya beberapa perusahaan yang oprasional di Merapi Area belum begitu sebanding apa yang diberikan terhadap masyarakat Merapi yang menjadi penghisap debu. 

BACA JUGA:PPK Merapi Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP

Sementara hanya warga yang berdomisili rumahnya yang berada di pinggir jalan lintas yang baru memproleh batuan beras lima kilogram dari perusahaan itupun tidak secara langsung hanya melalui organisasi masyarakat lokal.

Sementara warga yang berada di Ring Dua Ring Tiga dan pengguna jalan yang berdebu hanya sebagai penonton saja.

“Inilah yang nama tidak ada keadilan,” tegasnya kepada lahatpos.co, Minggu 2 April 2023.

Untuk sementara ini hanya beberapa perusahaan batu bara ini yang dinilai memberikan bantuan yang tidak seberapa yang tidak sesuai dengan penderitaan warga.

BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Kemudahan Registrasi Kendaraan Bermotor

Herman warga Sengkuang Dusun Tiga ini yang juga merangkap juga sebagai Sekjen PPL-MB di kediaman mengatakan, bahwa kami PPL-MB sudah berjuang sekitar satu tahun lebih dalam penyaluran bantuan dari tahun 2021 hingga sekarang.

Bantuan dari perusahaan tambang, perusahaan tranportir, perusahaan stock pile dan perusahaan pemilik jalan khusus tambang.

“Rasanya sudah maksimal dari awal kami berjuang untuk mendapatkan dana kompensasi melalui aksi demo Emak Emak berkali kali akhir disepakati oleh pemerintah dan DPRD Lahat serta Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel. Disepakati ada 28 perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat ini hanya yang mau berkontribusi waktu itu sekitar 11 perusahaan saja,” jelasnya.

Sejalan seiring waktu sedikit demi sedikit, perusahaan berangsur banyak yang tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: