Pupuk Bersubsidi Buat Petani Pagar Alam Kecewa
Salah satu toko penjual pupuk non subsidi Kota Pagar Alam.--
LAHATPOS.CO, Pagar Alam - Pasca dicabutnya kebijakan pupuk subsidi, ternyata menuai ketidakadilan bagi sebagian petani. Sebelumnya, pupuk bisa dibeli dengan harga terjangkau, kini beberapa jenis pupuk dasar tersebut justru harganya sudah selangit.
“Perubahan tersebut diatur Kementan RI No 10 tahun 2022, tentang tata cara penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsdi disektor pertanian,” jelas Kabid Produksi dan Sapras Dinas Pertanian Pagar Alam, Sulhadi, Jumat 31 Maret 2023.
Ia mengatakan, sejak akhir 2022 lalu, harga susbsidi pupuk dicabut. Seperti ZA, NPK Phonska dan Organik.
“Jadi yang disubsidi saat ini yakni Urea dan SP 36. Pembelinya adalah petani yang masuh dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK),” terangnya.
BACA JUGA:Kabel Listrik Menjuntai Ganggu Pengguna Jalan di Paduraksa
Mengenai kebutuhan pupuk subsidi? Menurut Sulhadi sudah ada alokasi ketersedian selama satu tahun bagi petani di Pagar Alam.
Sementara, Yongki (37), salah satu petani tergabung dalam poktan mengatakan, cukup mrasakan melambungnya harga pupuk.
“Padahal, yang dicabut subsidinya adalah pupuk dasar yang dibutuhkan petani,” kata petani di Kelurahan Beringjn Jaya, Kecamatan Pagar alam Utara.
Dikatakannya, jika dulu nebus pupuknya pakai RDKK, namun Slsejak akhir tahun 2022 lalu cukup memberatkan petani karena harganya mahal.
BACA JUGA:Kades Sukabakti Protes Jadwal Rapat Pleno PPS, Terkesan Dipaksakan
Berbeda dituturkan Usman, pengecer pupuk subsidi Toko Dempo Makmur, jika pencabutan pupuk subsidi tidak menimbulkan gejolak di kalangan petani.
“Soal dicabutnya subsidi harga tidak ada gejolak, polemiknya masih ada sebagian petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi karena tidak tergabung dalam Poktan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, jenis ZA harganya Rp340 ribu/sak (bobot 50 kg). Sedangkan NPK phonska 830 ribu demikian juga dengan pupuk organik.
“Jadi, untuk memenuhi kebutuhan tanam bisa menyesuaikan karena pupuk memiliki komposisi kandungan dibutuhkan tanaman. Yang jelas, harus pedomani asas 5 Tepat. Yakni Tepat waktu, dosis, tempat dan cara,” ungkap Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: