Polda Sumsel dan PT Priamanaya Energi Jalin MoU
PT Priamanaya Energi (PLTU Keban Agung) menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Senin (20/03) di Mapolda Sumsel. --
LAHATPOS.CO, Palembang - Dalam upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif dalam kegiatan Operasional dan Objek Vital Nasional perusahaan, PT Priamanaya Energi (PLTU Keban Agung) menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada Senin (20/03) di Mapolda Sumsel.
Penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Priamanaya Energi dilaksanakan diruang Vicon Lantai 2 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, KM 4 Palembang, Senin (20/03/2023) siang.
--
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK menyebutkan, kekaguman Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pada PT Priamanaya Energi karena merupakan perusahaan yang bergerak dibidang energi yang sangat esensial dibutuhkan masyarakat.
--
Yenni mengungkapkan, keyakinan bahwa PT Priamanaya Energi akan dapat meningkatkan perekonomian yang cukup bagus bagi Indonesi pada umumnya.
Selain itu juga PT Priamanaya Energi merupakan perusahaan yang dipimpin oleh seorang anak muda kaum milenial yang mash berumur 27 tahun.
Dia menambahkan, dengan kerja sama ini Polda Sumsel akan memberikan pelayanan keamanan bagi PT Priamanaya Energi, serta pelayanan pelayanan lain yang ada pada Polda Sumsel kedepannya.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi beserta PJU Polda Sumsel dan Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT.
Sedangkan dari Tim PT Priamanaya Energi hadir Djan Faridz Komisaris selaku Owner, Rasyid Prasasta Sokha Djan (Direksi), Rasyad Pandhega Shora Djan (Direksi), Gregorio C Manalo (GM PLTU), Erwin Tampubolon (GM Tambang), Lingga Arif Wijaya (Manager Perencanaan & Administrasi), M Ramadhan (Manager External Relation), dan Afnaan (Legal Corporate). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: