puasa mui lahat

Normalisasi Ayek Liem, Bupati Lahat Cik Ujang Pimpin Pertemuan dengan Masyarakat Tanjung Sirih

Normalisasi Ayek Liem, Bupati Lahat Cik Ujang Pimpin Pertemuan dengan Masyarakat Tanjung Sirih

Bupati Lahat Cik Ujang SH melakukan pertemuan bersama masyarakat Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Senin 20 Maret 2023. --

LAHAT, LAHATPOS.CO - Bupati Lahat Cik Ujang SH melakukan pertemuan bersama masyarakat Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Senin 20 Maret 2023. Pertemuan ini membahas rencana akan melakukan Normalisasi Ayek Liem. Seperti diketahui, Ayek Liem salah satu titik rawan yang menjadi penyebab banjir bandang beberapa hari lalu di Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang SH hadir, bersama Kepala Sub Direktorat Wilayah 1, Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian PUPR, Elroy Koyari.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Tanjung Sirih ini, Bupati Lahat Cik Ujang SH menjelaskan, Pemerintah akan berupaya melakukan normalisasi Ayek Liem. 

Ruang air Ayek Liem sampai 50 – 60 meter. Jika dibiarkan terus menerus, maka banjir bandang dimungkin bisa terjadi setiap tahun.

Salah satu kendala, Ayek Liem belum dilakukan normalisasi, karena ada beberapa warga Tanjung Sirih keberatan. Alasannya, tanah mereka yang berada dipinggir aliran air Ayek Liem akan ikut kena.

Terkait dengan itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH berharap kepada warga, untuk mengikhlaskan tanahnya. Demi keamanan dan kebaikan bersama. Khususnya warga Desa Tanjung Sirih sendiri.

“Saya mengetuk hati nurani bapak bapak sekalian. Untuk merelakan beberapa meter tanahnya terkena gusuran pada saat normalisasi Ayek Liem dilakukan. Yakinlah, kalau nawaitu (nait) bagus itu untuk kelancaran sama sama. Lebih dari itu akan diganti Allah SWT,” ujar Bupati Lahat Cik Ujang SH.

Lanjut Bupati Lahat, jangan karena tanah sedikit, masyarakat Lubuk Sepang maupun Tanjung Sirih akan  kebanjiran terus.

“Mari saling tolong menolong. Pak Bupati berharap kepada keluarga besak yang di Tanjung Sirih yang punya tanah di situ, untuk merelakan,” ujar Bupati.

Perlu warga ketahui, tanah yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak bisa dimiliki secara pribadi.

Bupati Lahat Cik Ujang mengajak, mari bangun Kabupaten Lahat kita dengan kebersamaan, saling gotong royong. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: