Bawaslu Lahat

Hj Sumiati SH MM Melaksanakan Kegiatan Reses Tahap 1 di Desa Banjarsari dan Desa Sengkuang Merapi Timur

Hj Sumiati SH MM Melaksanakan Kegiatan Reses Tahap 1 di Desa Banjarsari dan Desa Sengkuang Merapi Timur

Pengarahan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan VII Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Pagar Alam, Hj Sumiati SH MM, saat melaksanakan kegiatan Reses Tahap I (Satu).--

LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan VII Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Pagar Alam, Hj Sumiati SH MM, melaksanakan kegiatan Reses Tahap I (Satu) di wilayah Desa Banjarsari dan Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Rabu 8 Maret 2023.


Hj Sumiati SH MM bersama perangkat desa Banjarsari.--

Hadir juga Camat Merapi Timur Edeales Pokal S STP MM, Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP MM, Danramil Merapi Kapten Inf Agus Subakto, Kepala Desa Banjarsari Aldiansah, serta kades se-Kecamatan Merapi Timur, tokoh adat, tokoh masyarakat, LPM, dan masyarakat. 


Sambutan Kepala Desa Banjarsari Aldiansah--

Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Hj Sumiati SH MM menuturkan kunjungan ke wilayah Merapi Timur ini terutama di Desa Banjarsari dan Desa Sengkuang merupakan kunjungan Reses, untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat serta menyerap langsung aspirasi yang berkembang pada masyarakat.


Tamu undangan--

Menurut anggota Fraksi PDIP ini, kunjungan ke Desa Banjarsari ini merupakan kunjungan yang spesial karena kita ambil desa yang tengah-tengah di wilayah desa di Kecamatan Merapi Timur.

Begitu juga untuk Sengkuang, kita ambil untuk wilayah desa yang agak kedalam sehingga aspirasi dapat kita serap merata di Kecamatan Merapi Timur.

Hj Sumiati juga menyebut, yang paling penting kita saat ini adalah sebagai ajang silaturahmi.

"Alhamdulillah Allah mempererat silaturahmi kita di Desa Banjarsari karena di sini banyak saudara saudara saya seperjuangan,” ujarnya.

Intinya kunjungan ke Desa Banjarsari dan Desa Sengkuang adalah tanya jawab dengan masyarakat, serta kunjungan dalam satu tahun tiga kali yang mana kami harus menjaring Asmara (menjaring aspirasi masyarakat) kami turun ke masyarakat karena memang  sudah diatur undang-undang untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Dan hari ini kita urung rembuk apa saja untuk peningkatan kedepannya. Jika ada yang sudah kita capai kita syukuri dan apa saja rencana kedepannya kita urun rembuk dengan tanya jawab. Jika ada usul saran silahkan dibuat dan disampaikan akan kami rekap dan tanggal 15 akan kami sampaikan disidang tertinggi DPRD Provinsi Sumatera Selatan yaitu sidang paripurna. 

Dalam hal ini, Gubernur yang akan memutuskan, ingat anggota DPRD bukan memutuskan tapi Gubernur yang akan memutuskan masalah keuangan, itu hak preogatif gubernur. Namun kami juga mengawal juga ikut mengawasi, jadi kita sama sama mengawasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: