Bupati Lahat Cik Ujang Temui Massa Unjuk Rasa, ini yang Disampaikan Bupati

Bupati Lahat Cik Ujang SH menemui massa unjuk rasa di depan Kantor Pemda Lahat.--
Bupati Lahat juga minta, perwakilan dari warga, yakni Joko Bagus SH untuk segera mengurusi permasalahan ini secepatnya.
Hanya saja, Bupati Lahat minta, selesaika masalah ini secara damai, aman, dan tertib.
Sementara, dari spanduk yang dibawa massa unjuk rasa, berikut tuntutan massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lahat :
Massa meminta bantuan Bupati Lahat dapat mengembalikan lahan plasma warga Desa Lubuk Seketi dan Sumerindu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat yang dikuasai PT Aditarwan terhitung tangga 02 Februari 2023 adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan izin lokasi atas nama PT Aditarwan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lahat tanggal 26 Agustus 2010 Nomor : 503/12-13/Lokasi/BPPT dan PMD/2010, bahwa lokasi lahan plasma milik warga Desa Lubuk Seketi berada diluar kebun inti PT Aditarwan.
2. Berdasarkan surat permohonan PT Aditarwan tanggal 11 April 2022 Nomor : 006/AT/CEO-GAL/IC/2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan perihal : Surat Permohonan Pengukuran Kadastral atas nama PT Aditarwan seluas 590.97 Hektar, ternyata bukan terletak di lahan Desa Lubuk Seketi dan Desa Sukamerindu.
3. Berdasarkan surat Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan tanggal 18 Januari 2023, Nomor : 205/16.200.SP.02.02/1/2023 perihal penolakan hasil pengukuran dan pemetaan kadastral PT Aditarwan, bahwa pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan telah membuat penegasan mohon pelacakan batas/ketegasan batas lahan pemetaan kadastral PT Aditarwan yang dilaksanakan petugas ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan terhitung tanggal 17 November 2022 sampai selesai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: