Bawaslu Lahat

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2024 -2026 Lihat Apa saja Harapanya

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2024 -2026 Lihat Apa saja Harapanya

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2024 -2026 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pemda Kabupaten Lahat-Lahatposco-Novri yanto

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 - tahun 2026

Lahat, LAHATPOSCO, Jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Lahat Menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 - tahun 2026, Acara Yang di Gelar di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat ,rabu 18/1/2023,Kegiatan Yang di Komandoi Oleh Bapeda Kabupaten Lahat ini di Hadiri olehSekretaris Daerah Kabupaten Lahat(sekda) Bapak Chandra SH MM, Kepala Bappeda Lahat Feriyansyah Eka Putra , ST MT, Kapela Bapeda Provinsi Sumatera Selatan REGINA ERLIANTI SE, Kepala Kejakasaan Negeri Lahat, Unsur Forkopimda Kabupaten lahat , TBUPP,Asisten, staf Ahli ,kepala OPD, Toko Masyarakat dan Forum Anak Kabupaten Lahat. 

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Ini Di Buka Secara Langsung oleh Sekretaris Daerah(Sekda)Kabupaten Lahat Chandra SH MM, 

Dalam Sambutanya Sekda Kabupaten Lahat mengatakan bahwa, penyusunan rancangan RPD ini perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan ,khususnya para kepala perangkat daerah di Kabupaten Lahat. 

 

"Khusus untuk kepala perangkat daerah agar benar-benar serius dan proaktif dalam memberikan saran serta masukan dan konstruktif dalam rangka menghasilkan RPD yang berkulitas,” Ujar Sekda. 

Dirinya Menambahkan, perlunya keseriusan dari Para Kepala Dinas dalam memberikan saran dan masukan , Yaitu agar pengelolaan Serta penggunaan anggaran yang ada di perangkat daerah Masing Masing,bisa berjalan efektif dan dapat dilakukan sesuai dengan dokumen perencanaan maupun aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Sekda menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaannya proses penyusunan dokumen rencana pembangunan perlu adanya koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan dalam hal ini stakeholders untuk mencapai tujuan pembangunan daerah seperti yang direncanakan.

 

“Untuk itu besar harapan Kami, untuk proses perencanaan pembangunan dan penganggaran, daerah menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional maupun daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” Harapnya.

Sementara Itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Feriyansyah Eka Putra , ST MT, Dalam Laporanya Mengatakan, . Penyusunan RPD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022,yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),”Timpalnya.

Seperti yang diketahui bahwa hasil dari pelaksanaan kegiatan konsultasi publik RPD ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan RPD, dan akan menjadi acuan dalam proses pembangunan, Penyemangatan Prioritas daerah serta arah kebijakanYang Akan menghasilkan rancangan awal yang Ditetapkan oleh kepala daerah, tutupnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co